Jumat, 28 Oktober 2011

BSM incar UKM lingkungan hidup

Nama Kelompok :
1. Dwi Listani Ningrum 20208400
2. Klowi Wijilestari 20208711
3. Wenty Triherdanti 21208282
Kelas : 4EB08
Materi :
Menunbuhkan Sikap Saling Percaya Antara Golongan Pengusaha Kuat dan Golongan Pengusaha Kebawah

Latar Bealakang :
Adanya kepercayaan antara pengusaha kuat dan lemah sangat dibutuhkan oleh usaha kecil menengah, hal ini diperlukan untuk kelangsungan usaha. Usaha kecil menengah bisa membantu perekonomian masyarakat menengah, selain untuk kesejahteraan, usaha kecil menengah ini bisa terus dipantau dan mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

Kasus :
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Syariah Mandiri merasa optimis bisa membantu permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup. Programnya, debt nature swap.
"Kami akan terus mengembangkan UKM yang bergerak di bidang lingkungan. Sudah banyak UKM lingkungan yang kami bina," kata Kepala Kas Bank Syariah Mandiri Pasar Baru, Yance Yulius, di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Dikatakannya, UKM yang dilirik Bank Syariah Mandiri antara lain adalah UKM yang fokus pada kegiatan daur ulang atau memanfaatkan limbah-limbah bekas menjadi produk yang bernilai ekonomis dan bermanfaat.
"Ada UKM yang memanfaatkan boneka bekas menjadi alas kaki. Ini salah satunya yang kami bina," kata Yance sambil memperlihatkan salah satu produk kerajinan UKM binaan Bank Syariah Mandiri tersebut.
Dia mengatakan, program tersebut merupakan hasil kerjasama Kementrian Negara Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Jepang dan Jerman melalui program debt for nature swap yang penyaluran dananya melalui Bank Syariah Mandiri."Bagaimana teknis dan pengembalian dananya, itu tergantung dari akad (kesepakatan)," kata Yance.
Dia menjelaskan, mekanisme pengajuan permohonan kredit akan dibantu oleh tim yang bertugas dalam penyusunan rencana proposal cashflow. Setelah itu diajukan ke divisi khusus tentang pembiayaan mikro.
"Proposal itulah nantinya akan diverifisikasi dan diajukan ke Kementerian Negara Lingkungan Hidup," jelasnya. Menurut Yance, pilihan pada program tersebut karena memberi manfaat yang cukup luas tidak saja terhadap pengusaha kecil tetapi juga lingkungan hidup.

Bank Syariah Mandiri saat ini telah berkembang pesat tidak saja dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Di Indonesia aset Bank Syariah Mandiri saat ini telah mencapai Rp 17,77 triliun sejak berdiri pada 1999 lalu.
Sumber: http://www.kompas.com/lipsus112009/kpkread/2009/05/12/04030583/BSM.Incar.UKM.Lingkungan.Hidup

Kesimpulan :
Kegiatan pembantuan modal yang dilakukan BSM dilakukan khusus untuk usaha yang bergerak dibidang lingkungan hidup, seperti pengolahan Limbah. Hal ini merupakan hasil kerjasama Kementrian Negara Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Jepang dan Jerman melalui program debt for nature swap.
Dengan adanya bantuan modal yang diberikan diharapkan pengusaha UKM bias berkembang dan membantu kelestarian lingkungan hidup juga dapat berkiprah dalam dunia bisnis.
BSM selaku bank terkemuka di Indonesia memberikan bantuan modal bagi penguaha maka pengusaha-pengusaha UKM bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk kelangsungan usahanya.

Solusi :
Untuk menciptakan kerjasama yang kondusif harus ada saling percaya antara pihak BSM dengan golongan pengusaha UKM, agar pengusaha UKM mampu berkembang bersama dengan pengusaha besar lannya.
Diharapkan juga bantuan modal tidak hanya diberikan untuk UKM yang bergerak dibidang lingkungan, tapi juga dibidang lainnya. Karena dengan berkembangnya UKM di Indonesia, mak akan banyak sekali pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia.

Selasa, 04 Oktober 2011

Pelanggaran Kode Etik Profesi Akuntansi yang Terjadi Pada Kasus "Hari Sabarno"




1. Tanggung Jawab Profesi
Hari Sabarno selaku mantan Menteri Dalam Negeri periode 2001-2004 dianggap telah melanggar kode etik profesi yaitu tanggung jawab profesi karena telah menyalahgunakan jabatannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 37 kontrak pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah di seluruh wilayah Indonesia pada 2003 hingga 2005, dan beliau tidak bertanggung jawab atas profesinya.
2. Kepentingan Publik
Tindak pidana korupsi yang dilakukan Hari Sabarno mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik dan tidak menunjukkan komitmen atas profesionalisme, sehingga Hari Sabarno telah melanggar prinsip kode etik profesi yang kedua yaitu kepentingan publik.
3. Integritas
Dalam kasus ini Hari Sabarno telah melanggar prinsip kode etik yang ketiga yaitu integritas, karena integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik terhadap suatu profesi, selaku mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno dianggap tidak mampu menjaga integritasnya yang didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan menerima keuntungan sebesar Rp 1,2 miliar.
4. Obyektivitas
Hari Sabarno tidak menjaga obyektivitasnya yang telah melanggar kewajiban profesionalnya, bersikap tidak adil dan tidak jujur secara intelektual, dengan kata lain beliau telah melanggar kode etik obyektivitas.
5. Perilaku Profesional
Selaku Menteri Dalam Negeri periode 2001-2004, Hari Sabarno tidak berperilaku konsisten dengan reputasi dan mendiskreditkan profesi, tidak mewujudkan tanggung jawabnya kepada masyarakat umum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Maka beliau melanggar kode etik perilaku profesional.

Rabu, 27 April 2011

Usaha Kecil dan Menengah

Usaha kecil dan menengah (UKM)

A. Definisi
Selama ini perlembangan usaha kecil menengah di Indonesia dapat perhatian serius baik dari pemerintah maupun kalangan masyarakat terutama karena kelompok unit usaha tersebut menyumbang sangat banyak kesempatan kerja dan oleh karena itu menjadi salah satu sumber penting bagi penciptaan pendapatan.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini

Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.

Pengembangan Sektor UKM

Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM. Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.

Permasalahan yang Dihadapi UKM

Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi

A. Faktor Internal

1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan

Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga menjumpai kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
1. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
2. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
3. Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
B. Faktor Eksternal

1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif

Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.[20]
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.

2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

4. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.

5. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.

6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.

7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.

8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.

Langkah yang Sudah Ditempuh

Sesungguhnya pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.
Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan atas dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun 2003. Program ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan menggunakan metode enabling environment dengan fokus pada Business Climate Survey (BCS) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical Assisstance (TA). Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small Enterprise Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana. Tim ini telah melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM di daerah-daerah, menciptakan jaringan dengan seluruh pihak terkait UKM termasuk Pemerintah Daerah, serta membuat daftar Peraturan Daerah yang perlu untuk diperbaiki.

Langkah yang Dapat Ditempuh

Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:[24]
1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).
4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
5. Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
6. Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.
7. Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
8. Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.
9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
10. Mengembangkan Sarana dan Prasarana
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.

Ciri-ciri UKM
• Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
• Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
• Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
• Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
• Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
• Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
• Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
• Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
• Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
• Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
• Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Undang-Undang dan Peraturan Tentang UKM
Berikut ini adalah list beberapa UU dan Peraturan tentang UKM :
1. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
2. PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
4. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
5. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
6. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
7. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
8. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
9. Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Kemitraan Usaha dan Masalahnya
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UKM yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai. Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu : (1).Inti Plasma, (2).Subkontrak, (3).Dagang Umum, (4).Keagenan, dan (5).Waralaba.
Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang.
Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut.
Kesimpulan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang. Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM sebagai program nasional.

Daftar referensi :

http://yudhislibra.wordpress.com/2010/11/22/64/

http://cfisel.blogspot.com/2007/08/artikel-tentang-usaha-kecil-dan.html

http://belajarusahakecil.blogspot.com/2009/03/usaha-kecil-menengah.html

Kamis, 14 April 2011

Neraca Pembayaran dan Tingkat Ketergantungan pada Modal Asing

I. Pendahuluan
Pada bab ini saya membahas mengenai ‘Neraca Pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing’ seperti biasa dalam membahas bab ini saya mengambil pembahasan dari beberapa sumber yang dapat di percaya berikut hasilnya :
II. Pembahasan
A. Neraca Pembayaran
Apakah itu neraca pembayaran (BOP) ? Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (

BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif)
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )

Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor

( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.

Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)
B. Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.

C.Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.

Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :

• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.

D. Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran

Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :

A.Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain

B. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.

C.Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.

E. MODAL ASING
Definisi
Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.

2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)

3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.

4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut :
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB

Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.

F. UTANG LUAR NEGERI
A. faktor-faktor penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto

S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.

2. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.

G. kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.

Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.

Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut:
1.Credit entries (transaksi kredit).
2.Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
3.Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
4.Offset to real or financial resources provide (transfer).
5.Increases in liabilities.
6.Decreases in financial assets.
7.Debit entries (transaksi debit)
8.Import of goods and services (impor barang dan jasa).
9Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
10.Offset to real or financial resources provide (transfer).

Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :

1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.

Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :

1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).

Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :

1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter

Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.

Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :

* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.

Daftar pustaka :
Tambunan, tulus (2003), “pereokonomian indonesia”, ghalia indonesia

http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/02/neraca.html

(Darwanto, S.E., M.Si.)

http://irullazyboy.blogspot.com/2010/05/nilai-tukar-dan-neraca-pembayaran.html

Rabu, 23 Maret 2011

Makalah Sistem Ekonomi Kerakyatan

Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam era reformasi sekarang ini,kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal.Pada tulisan sebelumnya kita membahas tentang sistem ekonomi neoliberal,dan sekarang mari kita membahas tentang apa sebenarnya sistem ekonomi kerakyatan itu?
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial

* berdaulat di bidang politik
* mandiri di bidang ekonomi
* berkepribadian di bidang budaya

Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial

* penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
* pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
* pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan

Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:

“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:

“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan

* Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
* Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
* Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
* Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional

LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA

1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.


DAFTAR PUSTAKA

http://cafe-ekonomi.blogspot.com/search/label/Sistem%20Ekonomi%20Kerakyatan%20Indonesia

Kemiskinan dan Kesenjangan Pendapatan

BAB I
PEMBAHASAN

A. Definisi Kemiskinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Menurut Nasikun (1995), kondisi yang sesungguhnya harus dipahami mengenai kemiskinan : “Kemiskinan adalah sebuah fenomena multifaset, multidimensional, dan terpadu. Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Hidup dalam kemiskinan seringkali juga berarti akses yang rendah terhadap berbagai ragam sumberdaya dan aset produktif yang sangat diperlukan untuk dapat memperoleh sarana pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup yang paling dasar tersebut, antara lain: informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kapital. Lebih dari itu, hidup dalam kemiskinan sering kali juga berarti hidup dalam alienasi, akses yang rendah terhadap kekuasaan, dan oleh karena itu pilihan-pilihan hidup yang sempit dan pengap”.

Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Dalam masyarakat modern, kemisikinan biasanya disamakan dengan masalah kekurangan uang.

Kemiskinan juga dapat dibedakan menjadi tiga pengertian, yaitu :

1. Kemiskinan relative.
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.

2. Kemiskinan cultural.
Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

3. Kemiskinan absolut.
Kemiskinan Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumberdaya yang cukup untuk memenuhi kebutuha dasar. Mereka hidup dibawah tingkat pendapatan minimum atau dibawah garis kemiskinan internasional.

Menurut Ginanjar (1997), kemiskinan absolut :
“Kondisi kemiskinan yang terburuk yang diukur dari tingkat kemampuan keluarga untuk membiayai kebutuhan yang paling minimal untuk dapat hidup sesuai dengan martabat hidup sesuai dengan martabat kemanusiaan”

B. Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan

Di dalam suatu negara, pastilah terdapat tantangan besar di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu tantangan tersebut adalah kemiskinan. Di Indonesia sendiri, terdapat begitu banyak masyarakat yang terjerat dalam kemiskinan. Hal ini tentu saja tidak di inginkan oleh masyarakat Indonesia. Semua akibat tentunya terdapat sebabnya. Seperti kemiskinan ini, tidak terjadi begitu saja. Namun, hal ini terjadi mungkin dikarenakan faktor-faktor dalam masyarakat itu sendiri.
Kemiskinan sendiri mempunyai arti suatu keadaan di mana seseorang itu kekurangan bahan-bahan keperluan hidup.

Dari pengertian tersebut, dapat kita analisis sebab atau faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan tersebut. Faktor-faktor yang menjadi penyebab kemiskinan antara lain :

a. Tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah.
b. Cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif.
c. Apatis dan anti hal-hal baru.
d. Mentalitas dan etos kerja yang kurang baik.
e. Keadaan alam yang kurang mendukung.
f. Keterisoliran secara geografis dari pusat.
g. Tiadanya potensi atau produk andalan.
h. Rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.

Dan di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:

a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:

a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:
*Rusaknya syarat-syarat perdagangan
*Beban hutang
*Kurangnya bantuan luar negeri, dan
*Perang
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

Kemisikinan boleh berlaku atas kekurangan individu dan juga atas masalah sosio-ekonomi dalam sebuah masyarakat. Sehubungan dengan itu, sebab kemisikinan dapat dilihat dari dua dimensi yaitu :

1. Dimensi individu
Kekurangan individu yang tertentu dapat mencetuskan kemiskinan. Kelemahan individu ini biasanya kelemahan yang setara dan dapat menyebabkan seseorang itu miskin, walaupun dia berada dalam suatu masyarakat yang penuh dengan peluang rezeki. Kelemahan individu ini adalah seperti berikut:

a. Tabiat Berjudi
Tabiat berjudi adalah satu amalan yang menyebabkan seseorang itu miskin. Mereka yang kecanduan untuk berjudi, akan banyak kehilangan harta dalam aktivitas berjudinya dan mereka seringnya hilang tumpuan dalam pekerjaan kerana kalah dalam perjudian.

b. Sakit Badan

c. Masalah Personaliti
Pada umumnya, personaliti bermasalah yang menyebabkan kemisikinan ialah sikap malas. Sikap malas itu dicerminkan dalam tingkah laku seperti suka berkhayal, suka beromong kosong, dan juga “elak kerja”. Orang yang malas adalah kekurangan produktivitasnya dan mereka akan hilang banyak peluang untuk mencari rezeki.

2. Dimensi masyarakat
Dari dimensi ini, kemisikinan merupakan sesuatu yang terhasil dari masalah sosio-ekonomi. Wujudnya didalam suatu masyarakat dan bukan sesuatu yang diakibatkan oleh kelemahan individu itu sendiri. Sebab kemisikinan yang berhubung dengan masalah masyarakat adalah seperti berikut:

a. Konflik
Konflik seperti peperangan, kerusuhan dan sebagainya akan menyebabkan kegiatan ekonomi terbunuh dan ia juga membinasakan infrastruktur yang penting untuk menjaga kekayaan. Semua ini akan menyebabkan kemisikinan yang berlarut-larut.

b. Ketidakadilan Sosial
Menurut teori Marxisme, dalam masyarakat yang mengamalkan ekonomi pasaran bebas, kemisikinan adalah :
“Sesuatu yang tidak dapat dielakkan. Dalam masyarakat ini, harta cenderung untuk bertumpu kepada golongan yang terkaya, manakala orang yang miskin cenderung menjadi lebih miskin. Ini adalah karena dalam pasar bebas, komoditi itu dijualkan kepada mereka yang mampu menawarkan harga yang lebih tinggi. Prinsip ini menyebabkan faktor pengeluargan seperti tanah, cenderung dimiliki oleh golongan terkaya, kerana mereka mempunyai kekuasaan pembelian yang lebih tinggi. Pemilikikan faktor pengeluaran ini akan menyebabkan orang terkaya ini menjadi lebih kaya, dan mereka akan membeli lebih banyak faktor pengeluaran di pasa bebas. Proses ini akan berterusan, sehingga golongan terkaya ini memonopoli segala faktor pengeluaran, dan menyebabkan orang lain dalam masyarakat miskin tidak memiliki faktor pengeluaran.”
Tetapi teori ekonomi marxisme sudah dibuktikan oleh salah seorang ahli ekonomi. Semua negara yang telah mencoba mengikuti teori Karl Marx gagal mengurangi kemiskinan. Kini hampir semua ahli ekonomi dan ahli sejarah ekonomi menggunakan teori ekonomi bebas untuk mengurangi kemiskinan.

C. Dampak Kemiskinan dan Cara Mengatasinya
Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang sering ditemui, entah itu di negara maju atau pun di negara berkembang seperti Indonesia. Banyaknya masalah kemiskinan di Indonesia ini tentunya di sebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Dari faktor pemicu inilah akan tercipta suatu dampak kemiskinan. Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks.

Dampak-dampak tersebut antara lain :

1. Pengangguran.
Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran di Indonesia begitu banyak. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat yang tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata. Ukuran daya saing inilah yang kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global.

2. Kekerasan.
Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Hal tersebut disebabkan karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dapat dilakukannya. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu. Dari sinilah sebuah kemiskinan dapat berdampak bagi kelangsungan hidup masyakarat kebanyakan. Semakin tinggi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, semakin membahayakan juga lingkungan tempat tinggal mereka. Karena sebagai dampak kemiskinan, mereka akan berusaha mencari jalan pintas untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka.

3. Pendidikan.
Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

4. Kesehatan.
Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya sangat mahal. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin. Karena biaya yang mahal tersebut, berdampaklah kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin. Dampak yang ditimbulkan inilah yang semakin memperparah kehidupan masyarakat miskin. Mereka kehilangan hak untuk mendapat fasilitas kesehatan karena mereka tidak mempunyai dana untuk membayar.

5. Konflik sosial bernuansa SARA.
Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami.semuanya ini adalah ekspresi berontakan identitas diri setiap individu. Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
Kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan perlu diatasi dengan melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Dari sekian banyak strategi mengentaskan kemiskinan, pendekatan sosial enterpreneurship yang bertumpu pada semangat kewirausahaan untuk tujuan-tujuan perubahan sosial, kini semakin banyak digunakan karena dianggap mampu memberikan hasil yang optimal. Konsep atau pendekatan ini layak diujicobakan dalam lingkup perguruan tinggi karena gagasan dasarnya sebenarnya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek pengabdian masyarakat.

Kemiskian timbul karena ada sebagian masyarakat yang belum ikut serta dalam pembangunan sehingga belum dapat menikmati hasil pembangunan secara memadai. Keadaan ini disebabkan oleh keterbatasan dalam kepemilikan dan penguasaan faktor produksi sehingga kemampuan masyarakat dalam menghasilkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan belum merata dan belum seimbang. Oleh karena itu upaya pengembangan kegiatan ekonomi kelompok masyarakat berpendapatan rendah senantiasa ditempatkan sebagai prioritas utama. Sejalan dengan itu, penyedia faktor produksi termasuk modal dan kemampuan peningkatan kemampuan masyarakat menjadi landasan bagi berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum pemerintah sendiri adalah program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.
Banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mengatasi berbagai macam masalah kemiskinan ini, antara lain adalah sebagai berikut :

1. Kebijaksanaan tidak langsung
Kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Kondisi yang dimaksudkan anatara lain adalah suasana sosial politik yang tentram, ekonomi yang stabil dan budaya yang berkembang.

2. Kebijaksanaan langsung
Kebijaksaan langsung diarahkan kepada peningkatan peran serta dan peroduktifitas sumber daya manusia, khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah. Melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti sandang pangan papan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi yang bekelanjutan untuk mendorong kemandirian golongan masyarakat yang berpendapatan rendah. Pemenuhan kebutuhan dasar akan memberikan peluang bagi penduduk miskin untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi yang dapat memberikan pendapatan yang memadai. Dalam hubungan ini, pengembangan kegiatan sosial ekonomi rakyat diprioritaskan pada pengembangan kegiatan sosial ekonomi penduduk miskin di desa-desa miskin berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan permodalan yang didukung sepenuhnya dengan kegiatan pelatih.

Selain dari pihak pemerintah, dari pihak masyarakat yang bersangkutan pun juga dapat mengatasi kemiskinan di negeri ini. Langkah-langkah tersebut adalah :

1. Usaha Individu
Seseorang boleh berusaha untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang dihadapinya oleh dirinya. Pada lazimnya seseorang itu dapat mengatasi kemisikinan dirinyadengan cara penerusan pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi.

2. Penyedekahan
Penyedekahan merupakan satu cara yang baik untuk membantu golongan termiskin dalam masyarakat. Tetapi ia tidak dapat mengatasi masalah kemisikinan secara keseluruhan.

3. Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi dengan cara penambahan barang-barang dan perkhidmatan yang ditawarkan dalam pasaran di sesebuah negara. Pembangunan ekonomi merupakan cara yang paling berkesan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tetapi ia harus disertai dengan pengagihan pendapatan yang adil dalam masyarakat.

4. Pembangunan Masyarakat

5. Pasaran bebas
Milton Friedman mencadangkan pasaran bebas untuk pembangunan ekonomi dan mengatasi kemiskinan. Jika ada pembangunan ekonomi ada pula pengurangan kemiskinan. Jika KDNK tumbuh dengan 1% kemiskinan akan dikurangi dengan lebih kurang 1%.

Selain dengan cara-cara diatas, kemiskinan juga dapat diatasi dengan cara sebagai berikut :

1. Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.

2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.

3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.


BAB II
KESIMPULAN

Kemiskinan memang tidak mungkin dihilangkan, namun bukan tidak mungkin untuk mengurangi persentase kemiskinan. Negara yang ingin membangun perekonomiannya harus mampu meningkatkan standar hidup penduduk negaranya, yang diukur dengan kenaikan penghasilan riil per kapita. Indonesia sebagai negara berkembang memenuhi aspek standar kemiskinan diantaranya :

1. Merupakan produsen barang primer
2. Memiliki masalaha tekanan penduduk
3. Kurang optimalnya sumberdaya alam yang diolah
4. Produktivitas penduduk yang rendah karena keterbelakangan pendidikan
5. Kurangnya modal pembanguan
6. Orientasi ekspor barang primer karena ketidakmampuan dalam mengolah barang- barang tersebut menjadi lebih berguna.

Oleh karena itu, perlu adanya beberapa usaha-usaha untuk mengatasi masalah kemiskinan tersebut. dimulai dari individu itu sendiri dengan cara memberantas kemiskinan di dalam dirinya sendiri melalui pendidikan hingga kejenjang yang lebih tinggi. Hingga usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
.

BAB III
DAFTAR PUSTAKA

Kartasasmita, G., 1997. Kemiskinan. Balai Pustaka. Jakarta.
http://www.scribd.com/doc/14597304/TEORI-KEMISKINAN
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://niasonline.net/2009/02/06/faktor-faktor-penyebab-keterbelakangan-dan-kemiskinan-masyarakat-nias/
http://sabda.org/misi/kemiskinan_cara_mengatasinya

Kondisi Perekonomian Indonesia di Sektor Pertanian

BAB I PENDAHULUAN

Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang tersebar luas di seluruh kawasan di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terkenal dengan sebutan negara agraris yang berarti sebagian besar masyarakat Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Selain dari pada itu, Indonesia juga terkenal dengan tanahnya yang subur sehingga di mana saja menanam tanaman bisa tumbuh dengan subur.

Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.

Pembangunan pertanian yang sudah cukup berhasil dicapai oleh Indonesia pada tahun 1970-an sampai tahun 1980-an yang ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sektor pertanian sebesar 3,2% per tahunnya. Kemudian pada 1984 swasembada beras dapat tercapai dan berhasil memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Sayangnya, swasembada beras tersebut hanya dapat dipertahankan hingga tahun 1993. Tingkat produktivitas padi di Indonesia adalah yang tertinggi dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Oleh karena itu, Indonesia memiliki keunggulan yaitu beras sebagai subtitusi impor.

Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.

Agar sektor pertanian dapat terus memberikan peran pada perekonomian Indonesia, diperlukan adanya suatu perencanaan pembangunan di sektor ini. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi. Dengan adanya investasi di sektor ini diharapkan akan memicu kenaikan output dan input demand yang akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan, kesempatan kerja, serta mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.

Dengan adanya usaha pembangunan pertanian, muncul pula masalah-masalah yang akan memperlambat laju perkembangan pertanian di Indonesia. Masalah tersebut muncul mulai dari kerusakan alam yang diakibatkan oleh pelaku produksi dan konsumen pertanian hingga minimnya pendidikan petani. Hal tersebut disebabkan oleh pola hidup yang berubah dari petani itu sendiri, misalnya minimnya pengetahuan akan pemanfaatan dan pengembangan pertanian modern, politik pertanian serta mulai hilangnya nilai budaya dan semangat yang dimiliki oleh petani.

BAB II ISI

Pertanian memiliki subsektor-subsektor yang memiliki peran dan potensi dalam membangun perekonomian Indonesia. Di bawah ini terdapat beberapa peran dari subsektor-subsektor yang ada di sektor pertanian

1. Perkebunan Sebagai Komoditi Ekspor

Subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mengalami pertumbuhan yang paling konsisten, baik ditinjau dari arealnya maupun produksinya. Berdasarkan data dari Direktorat Bina Produksi Perkebunan (2004), pada tahun 2000 sampai 2003, secara keseluruhan luas areal perkebunan di Indonesia meningkat dengan laju 2,6% per tahun dengan total areal pada tahun 2003 mencapai 16,3 juta ha.

Perkebunan di Indonesia memiliki beberapa komoditas penting, diantaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, kakao, teh, dan tebu. Pertumbuhan kelapa sawit, karet dan kakao mengalami laju yang pesat diantara tanaman perkebunan yang lainnya yaitu diatas 5% per tahun. Pertumbuhan tersebut pada umumnya berkaitan dengan tingkat keuntungan pengusaha komoditas tersebut yang relatif baik. Selain itu adanya kebijakan pemerintah untuk mendorong perluasan areal untuk komoditas tersebut.

Selain pertumbuhan areal, produksi perkebunan juga meningkat dengan konsisten pada tahun 2000 sampai 2003 dengan laju 7,6%. Total produksi mencapai 19,6 juta ton pada tahun 2003. Komoditas kelapa sawit dan karet mempunyai kontribusi yang dominan. Produksi kelapa sawit tumbuh pesat dengan laju 12,1% per tahun. Kemudian tingkat pertumbuhan produksi komoditas kakao dan kopi juga relative pesat pada periode tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga-harga produk perkebunan pada tahun 2003.

Subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang penting karena mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Subsektor ini juga menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran bisa berkurang. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai sekitar 17 juta jiwa. Jumlah lapangan kerja tersebut belum termasuk ke dalam industri hilir perkebunan.

Subsektor perkebunan menyediakan lapangan pekerjaan di pedesaan dan di daerah terpencil sehingga mempunyai nilai tambah tersendiri dalam penyediaan lapangan kerja. Peran tersebut bermakna strategis karena penyediaan lapangan kerja oleh subsektor ini berlokasi di pedesaan sehingga dapat mengurangi arus urbanisasi.

Subsektor ini mempunyai kontribusi penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya terhadap PDB. Dari segi nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku, PDB terus meningkat dari tahun 2000 sampai tahun 2003 dari sekitar Rp 33,7 triliun menjadi Rp 47,0 triliun, atau dengan laju sekitar 11,7% per tahun.

Dengan peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah sekitar 16%. Terhadap PDB secara nasional tanpa migas, kontribusi subsektor ini adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB total. Jika menggunakan PDB dengan harga konstan tahun 1993, kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah 17.6%, sedangkan terhadap PDB nonmigas dan PDB nasional masing-masing adalah 3.0% dan 2.8%.

Subsektor perkebunan memiliki posisi yang tidak dapat diremehkan. Perkebunan merupakan salah satu subsektor andalan dalam menyumbang devisa untuk negara melalui orientasi pasar ekspor. Produk karet, kopi, kakao, teh dan minyak sawit adalah produk-produk yang lebih dari 50% dari total produksi adalah untuk ekspor. Hingga tahun 2004, subsektor perkebunan secara konsisten menyumbang devisa dengan dengan rata-rata nilai ekspor produk primernya mencapai US$ 4 miliar per tahun. Nilai tersebut belum termasuk nilai ekspor produk olahan perkebunan, karena ekspor olahan perkebunan dimasukkan pada sektor perindustrian.

2. Agroindustri Sebagai Pemoles Hasil Pertanian

Pertanian merupakan isu sensitif dan penting yang menjadi ciri sosial ekonomi bagi sebagian besar dari negara-negara berkembang di dunia. Namun, negara maju yang sudah menjadi negara industri, yang memiliki jumlah petani dan kontribusi pertanian yang kecil ternyata juga ikut membela dengan serius sektor pertaniannya.

Di Indonesia, kita jumpai banyak sekali industri-industri yang bergerak dalam mengelola hasil-hasil dari sektor pertanian. Selain itu banyak hasil karya anak bangsa yang mengubah hasil pertanian sebagai bahan baku yang kemudian disulap menjadi barang yang sangat bermanfaat dan bernilai jual tinggi. Contohnya pemanfaatan pelepah pisang yang dibuat menjadi berbagai kerajinan tangan. Biji-biji jarak yang kemudian diolah menjadi biodiesel. Hasil dari perkebunan tembakau, karet, kopi, tanaman sayur dan hortikultura serta masih banyak lagi industri-industri pertanian yang dimiliki oleh Indonesia.

Dalam pembangunannya, industri pertanian tidaklah lepas dari perkembangan teknologi. Pemanfaatan hasil pertanian sebagai bahan baku industri mampu memberikan kontribusi tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran di Indonesia secara perlahan-lahan dapat menurun. Peran bioteknologi juga sangat diperlukan di sektor ini, sehingga menjadi peluang untuk tenaga-tenaga ahli dalam bidang pertanian untuk bekerja.

Dalam proses pengelolaan yang tidak tepat pada subsektor ini, banyak keuntungan dari hasil produksi yang dimiliki oleh badan usaha asing sehingga penghasilan dari ekspor bisa berkurang dari nilai tertingginya. Kurangnya modal dan hutang luar negeri Indonesia memaksa hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, seharusnya ada usaha-usaha yang dilakukan agar keuntungan negara dapat meningkat dan laju inflasi dapat diturunkan sehingga kondisi ekonomi negara Indonesia dapat stabil dan terjamin untuk keberlanjutan proses pembangunan.

3. Agroekowisata Sebagai Pemikat Wisatawan

Negara Indonesia memiliki keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna yang menjadi ciri khas tersendiri sebagai negara yang beriklim tropis. Hal ini jarang sekali diperhatikan dan dirawat oleh masyarakat Indonesia itu sendiri sehingga kurang optimal dalam pemanfaatannya. Salah satu manfaatnya adalah sebagai objek wisata.

Pada hakikatnya manusia mempunyai daya imajinasi yang tinggi sehingga memerlukan keindahan-keindahan yang akan menyegarkan kembali daya imajinasi yang mulai jenuh akibat dari kesibukan-kesibukannya yang sudah menjadi rutinitas sehari-hari. Meski sudah ada objek wisata alam yang telah tersedia, namun jarang sekali objek wisata yang memberikan perpaduan dari keindahan susunan bentang alam dengan produk-produk pertanian.

Agroekowisata menawarkan berbagai ekosistem pertanian serta bentang alam yang khas yang akan menjadi wahana baru untuk para wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Hal tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar dalam perekonomian Indonesia dalam bentuk penghasilan devisa.

BAB III PENUTUP

1. Kesimpulan

Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar penduduknya adalah petani. Oleh karena itu sektor pertanian merupakan sektor yang menyumbang setengah dari perekonomian Indonesia melalui sumbangan devisa dalam orientasi pasar ekspor produk karet, kopi, kakao, teh dan minyak sawit. Perkebunan merupakan penyedia lapangan pekerjaan di pedesaan dan daerah terpencil, dan merupakan penyerap tenaga kerja yang cukup signifikan.

Demikian juga peran agroindustri dalam memoles hasil pertanian melalui teknologi tertentu menjadi barang yang sangat bermanfaat dan bernilai tinggi, baik untuk konsumsi lokal maupun manca negara. Namun pengolahan hasil industri pertanian tersebut menghadapi hambatan mana kala teknologi yang digunakan tidak tepat guna, dan akhirnya akan menurunkan nilai produk tersebut yang akhirnya memangkas keuntungan yang seharusnya didapat. Hal ini perlu dicermati sehingga dilakukan antisipasi dan upaya lain yang tepat.

Kekayaan Indonesia berupa lahan pertanian juga merupakan aset penting untuk agrowisata. Dengan pengolahan yang baik hasil perkebunan ini dan pemeliharaan terhadap kebersihan dan keindahannya, maka nilai agrowisatanya akan memberikan devisa yang cukup tinggi bagi negara.

2. Saran

a. Pengelolaan industri perkebunan perlu meningkatkan teknologi yang tepat guna sehingga menghasilkan nilai produk yang tinggi. Diperlukan upaya-upaya yang inovatif dalam peningkatan pengelolan produk industri.

b. Sosialisasi terhadap masyarakat sekitar tentang perlunya meningkatkan pemeliharaan terhadap kekayaan perkebunan sebagai asset agrowisata perlu dilakukan sehingga masyarakat dapat berperan serta aktif terhadap pemeliharaan dan perlindungan potensi daerahnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://ihsanarham.multiply.com/journal/item/25/Potensi_Strategis_Pertanian_dalam_Membangun_Perekonomian_Indonesia diunduh tgl 25 May 2010 jam 2.44

http://www.ipard.com/art_perkebun/des14-04_wrs-I.asp diunduh tgl 25 May 2010 jam 2.44

http://ocw.usu.ac.id/course/download/...pertanian/3_4_peran_pertanian.pdf diunduh tgl 25 Mei 2010 jam 2.54

http://pksyariahimmciputat.blogspot.com/2007/04/reorientasi-gerakan-mahasiswa.html diunduh tgl 25 May 2010 jam 2.46

Template by:
Free Blog Templates